Disediakan bagi Anda yang BERMINAT menjadi ANGGOTA sekaligus PEMILIK BMT NU dengan Bagi Hasil yang MENGUNTUNGKAN yaitu 70 % dari SHU Menggunakan Akad Musyarakah. SIAGA terdiri dari : SIAGA Pokok dibayar satu kali sebesar Rp. 100.000,- SIAGA Wajib per Bulan Rp. 20.000,- dan SIAGA Khusus dibayar Kapan Saja dengan setoran Minimal Rp. 100.000,-. SIAGA Pokok dan Wajib Hanya Dapat ditarik Ketika Berhenti dari ke-Anggota-an sedangkan SIAGA Khusus Dapat ditarik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan Menyimpan di Produk SAJADAH, Anggota akan MENDAPATKAN HADIAH LANGSUNG TANPA DIUNDI DI AWAL Pembukaan Simpanan, dengan Jenis HADIAH : UMROH, MOBIL, SEPEDA MOTOR, TELEVISI, KULKAS, LAPTOP dan HADIAH MENARIK Lainnya Sesuai HADIAH YANG ANDA INGINKAN. Jangka Waktu Simpanan mulai 9 (sembilan) bulan hingga 36 (tiga puluh enam) bulan, Tidak dapat ditarik sebelum Jatuh Tempo.
KeUNTUNGan yang MELIMPAH dengan Bagi Hasil 65 %. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah. Setoran minimal Rp. 500.000 dengan Jangka Waktu minimal 9 (Sembilan) Bulan.
Simpanan bagi Anggota yang Ingin MERAIH CITA-CITA PENDIDIKAN secara SEMPURNA dengan BAGI HASIL 45% yang MengUNTUNGkan. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah. Setoran kapan saja dan Penarikan Tahun Ajaran Baru dan Semesteran. Setoran Awal Rp. 2.500 dan Setoran Selanjutnya Minimal Rp. 500.
Simpanan yang dapat memperMUDAH Anggota Menunaikan HAJI dan UMRAH dengan memperoleh keUNTUNGan yang MELIMPAH dengan Bagi Hasil 65 % sebagai BEKAL tambahan Biaya Haji dan Umrah. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah. Setoran Awal Minimal Rp.1.000.000,- dan Setoran Selanjutnya sesuai Kemampuan. Setoran Kapan Saja dan Penarikan Hanya dapat Dilakukan ketika akan melaksanakan Haji dan Umrah Kecuali Udzur Syar’i.
Simpanan yang bisa memperMUDAH Anggota Memenuhi Kebutuhan LEBARAN dengan memperoleh keUNTUNGan dari Bagi Hasil Sebesar 55 %. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah dengan Setoran Awal Rp. 10.000 dan Setoran selanjutnya Minimal Rp. 5.000. Setoran Kapan Saja dan Penarikan hanya bisa dilakukan dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 28 bulan Ramadlan.
Tabungan yang bisa memperMUDAH Anggota dalam Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari karena Setoran dan Penarikan dapat Dilakukan KAPAN SAJA dan memperoleh keUNTUNGan Bagi Hasil 40%. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah. Setoran Awal Rp. 10.000 dan Selanjutnya Minimal Rp. 2.500.
Tabungan sekaligus BERAMAL tanpa kehilangan uang Tabungan, di SEDEKAHKAN kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim Piatu. Menggunakan Akad Mudlarabah Muthlaqah dengan Setoran Awal Rp.25.000,- dan Selanjutnya Minimal Rp. 5.000,- dengan Bagi Hasil 50%.
TAMASA (Tabungan Masa Wisata) tabungan dengan akad wadiah yad dhamanah yang memanjakan anda dengan fasilitas jalan - jalan dan wisata gratis tanpa mengurangi saldo tabungan sedikitpun.